Minggu, 23 Maret 2008

Kontroversi Tarif Progresif

Monopoli usaha seperti yang dinikmati PT. PLN (Persero) saat ini memiliki kecenderungan untuk memiliki hak eksklusif dalam menjual produksi energi listrik (kWH)nya. Meski regulasi penetapan tarif listrik dipegang oleh Pemerintah, namun besaran pendapatan total yang diinginkan dari hasil penjualan energi listrik tetap ditentukan oleh PLN, mengingat bahwa Tarif Listrik ditetapkan berdasarkan besarnya biaya operasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan energi listrik ditambah dengan biaya lain seperti depresiasi, pajak, bunga dan lainnya.

Besarnya biaya operasi ditentukan oleh jenis pembangkit dan bahan bakar yang dipergunakan. Pembangkit listrik dengan BBM memiliki biaya operasi relatif tinggi bila dibanding dengan jenis lainnya, sehingga hanya akan dioperasikan pada saat tertentu, misalnya hanya pada saat beban puncak. Untuk memperoleh biaya operasi yang optimal dilakukan penjadualan operasi pembangkit dan menekan susut daya. Untuk memperoleh pendapatan yang dapat menutup biaya operasi dan kebutuhan perusahaan lainnya dibutuhkan struktur Tarif yang dapat memenuhi hal tersebut.

Struktur Tarif Listrik yang dipergunakan dibeberapa negara berbeda-beda dan terdiri dari beberapa jenis, antara lain Tarif Tetap, Tarif ‘Season’ dan Tarif ‘Block Meter’. Pada jenis Tarif Tetap, besarnya harga/kWH ditentukan tanpa melihat besarnya penggunaan dan waktu pemakaian energi. Jenis kedua, Tarif “Season’, besarnya harga/kWH ditetapkan variatif tergantung waktu pemakaian. Pada struktur Tarif ‘Block Meter’, harga/kWH terbagi dalam beberapa blok, semakin tinggi penggunaan kWH semakin rendah Tarif yang dikenakan.

Pemilihan Struktur Tarif yang dipergunakan pada dasarnya memiliki tujuan dan maksud tertentu disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan. Untuk mendorong tercapainya konservasi energi dan pengurangan beban sistem pada saat beban puncak dibutuhkan sebuah struktur tarif yang dapat mendorong konsumen untuk melakukan penghematan penggunaan kWH dan mengatur waktu penggunaan kWH secara bijak.

Struktur Tarif PLN atau lebih dikenal dengan TDL membagi penggunaan energi listrik (kWH) konsumen menjadi tiga blok. Semakin besar pemakaian kWH, semakin tinggi harga/kWH yang harus dibayar oleh konsumen. Struktur TDL seperti ini mendekati struktur Tarif ’Block Meter’, perbedaan hanya terletak pada cara penetapan harga/kWH. Dengan struktur seperti ini diharapkan konsumen dapat menghemat penggunaan kWH yang dipergunakannya, namun sempitnya kisarah kWH antara setiap blok dan relatif rendahnya selisih harga/kWH pada setaiap blok menyebabkan tujuan penghematan tidak dapat tercapai. Dengan struktur seperti TDL ini, meski ada sejumlah konsumen yang berusaha untuk mengurangi pemakaian kWH, namun lebih banyak konsumen yang cenderung menggunakan kWH sesuai kebutuhan dan kemampuannya tanpa berusaha untuk mengatur pemakaian kWH maupun melakukan penghematan.

Tarif Progresif yang akan diberlakukan PLN kedepan tidak terlalu berbeda dengan TDL yang berlaku saat ini, perbedaan mungkin hanya terdapat pada blok baru yang digunakan untuk menghitung insentif dan disinsentif. Bila tujuan utamanya adalah mengurangi pemakaian BBM, artinya mengurangi beroperasinya pembangkit listrik BBM seperti yang dimaksudkan oleh PLN, pertanyaan yang muncul adalah seberapa besar konstribusi pembangkit listrik BBM dalam penyediaan kWH yang dibutuhkan untuk melayani konsumen dan kapankah pembangkit listrik BBM tersebut dioperasikan?

Dengan struktur tarif seperti Tarif Progresif, kecenderungan konsumen menggunakan kWH sesuai kebutuhan dan kemampuannya tetap tinggi. Terbatasnya jumlah pemakaian kWH dan rendahnya Tarif insentif yang diberikan tidak sebanding dengan upaya yang dibutuhkan oleh konsumen untuk menurunkan penggunaan kWH. Lalu pertanyaan berikutnya adakah gunanya diberlakukan Tarif Progresif?.

Bagi konsumen, batasan penggunaan eneergi listrik sebesar 75 kWH/bulan berarti maksimum penggunaan perhari hanya 2,5 kWH atau setara dengan lampu 100 Watt yang dinyalakan selama 24 jam. Lalu bagaimana dengan peralatan lain, seperti TV, Kipas Angin dan seterika listrik. Dengan kata lain, sangat sulit bagi konsumen untuk mendapatkan insentif, sebaliknya bagi PLN, andai saja konsumen dapat mempertahankan pemakaian kWHnya sebesar rata-rata penggunaan kWH nasional saja, maka PLN telah mendapatkan tambahan penghasilan paling tidak 20% dari biasanya.

Dari uraian diatas dapat terlihat jelas bahwa meski alasan PLN memberlakukan Tarif Progresif untuk melaksanakan penghematan pemakaian energi listrik dapat diterima, namun tujuan untuk mendorong konsumen menjadi hemat tidaklah mungkin dicapai, tetapi yang terlihat jelas adalah kenaikan pendapatan bagi PLN. Jika PLN ingin jujur selayaknya Struktur Tarif yang lebih komprehensif yang dapat memenuhi keinginan konsumen dan PLN dapat dipilih dan diterapkan. (hmy)

Jumat, 14 Maret 2008

Perkenalan Pertama




Asswrwb,
Perkenalkan nama resmiku sesuai KTP adalah Hendra Marta Yudha, namun beberapa teman-teman masa kecil dan tetanggaku mengenal aku dengan nama panggilan lain, yakni A'dung. Nama ini kuperoleh karena kesalahanku menyebut nama kakekku Abdul Sohar dengan A'dung. Aku dilahirkan dikota kecil bernama Sungai Gerong pada 21 Maret 1960 lalu. Masa kanak-kanak Ku sampai aku menyelesaikan SMU kuhabiskan dikota yang sama. Pendidikan dasar Ku selesaikan di SD Taman Siswa dan pendidikan menengah Ku selesaikan di SMP Bina Utama Sungai Gerong, sedangkan masa SMA Ku selesaikan di SMA N IV Palembang.
Aku menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya pada tahun 1986 dan bergabung secara resmi menjadi Dosen pada jurusan yang sama pada Maret 1987. Enam tahun kemudian, tepatnya pada Oktober 1992 Aku menyelesaikan program Magister Elektronik Ku di FTI - Institut Teknologi Bandung. Sebagai seorang Staf Akademik, saat ini jabatan Fungsional Ku adalah Lektor Kepala dalam bidang Sistem Tenaga dan Distribusi Tenaga Elektrik.
Selain sebagai Dosen, Aku juga tergabung dengan beberapa organisasi profesionalis dibidang ketenaga listrikan, seperti APEI dan IATKI. Masa-masa awal Ku sebagai Dosen Ku jalani dengan berbagai situasi, dari yang sangat menyenangkan sampai hal-hal yang kerapkali membuat Ku berfikir apakah Aku cocok menjadi pendidik?